Kebijakan Privasi
Terakhir diperbarui: 19 Juni 2026Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang (selanjutnya disebut "kami") berkomitmen penuh untuk melindungi privasi data pribadi yang Anda berikan saat menggunakan portal pelayanan pendaftaran IMEI dan Electronic Customs Declaration (ECD) kami.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan informasi pribadi yang secara sukarela Anda berikan saat mengisi formulir pendaftaran, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Nama Lengkap (sesuai paspor/KTP)
- Nomor Paspor / Kependudukan (NIK)
- Nomor Penerbangan & Tanggal Kedatangan
- Alamat Email & Nomor Telepon / Handphone
- Nomor IMEI & Model Perangkat (untuk registrasi IMEI)
- Detail barang bawaan khusus (untuk deklarasi pabean)
2. Penggunaan Informasi
Informasi yang kami kumpulkan digunakan secara eksklusif untuk tujuan-tujuan berikut:
- Memproses registrasi IMEI perangkat seluler Anda ke database nasional (CEIR) Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perindustrian RI.
- Melakukan penilaian pabean dan pengawasan atas barang bawaan penumpang internasional sesuai dengan hukum kepabeanan Indonesia.
- Menghubungi Anda untuk klarifikasi atau tindak lanjut terkait status pendaftaran dokumen pabean Anda.
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepabeanan secara digital di wilayah Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah.
3. Kerahasiaan & Keamanan Data
Kami menerapkan standar keamanan teknis dan organisasional yang ketat untuk mencegah akses tanpa izin, kehilangan, atau penyalahgunaan data pribadi Anda. Pengiriman data dilindungi dengan enkripsi Secure Sockets Layer (SSL). Data Anda disimpan dalam sistem server milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia yang diawasi secara ketat dan aman.
4. Pembagian Informasi dengan Pihak Ketiga
Kami tidak menjual, menyewakan, atau menukar data pribadi Anda dengan pihak swasta atau pihak ketiga lainnya untuk tujuan pemasaran komersial. Kami hanya membagikan data Anda dengan instansi pemerintah RI yang berwenang (seperti Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian untuk registrasi CEIR IMEI) dalam rangka pemenuhan regulasi hukum nasional.